slot online terpercaya

IAIN LANGSA

IAIN Langsa
SPI IAIN Langsa Reviu LAKIP, SDM, dan Laporan Keuangan

Kota Langsa (Humas) – Dalam kegiatan rapat pimpinan, Satuan Pengawas Internal (SPI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa memaparkan sasaran dan ruang lingkup Reviu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2020, Sumber Daya Manusia (SDM) Tahun 2021, dan Laporan Keuangan Tahun 2020 di Ruang Rapat Pimpinan, Senin (24/1/22).

Menurut Ketua SPI IAIN Langsa Rusli, MA reviu ini memiliki sasaran dan ruang lingkupnya masing-masing, seperti sasaran dari reviu LAKIP 2020, agar terwujudnya keyakinan bahwa LAKIP Tahun 2020 telah disusun sesuai dengan dokumen perencanaan dan capaian yang telah ditetapkan.

“Yang menjadi ruang lingkup dalam reviu ini adalah Rencana Strategis Tahun 2020-2024, Rencana Kinerja Tahunan/Rencana Kerja Tahun 2020, Perjanjian Kinerja Tahun 2020, Indikator Kinerja Utama Tahun 2020, LAKIP Tahun 2020, dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL),” sebutnya.

Sedangkan tujuan dilaksanakannya reviu SDM Tahun 2021 adalah memberikan informasi kepada pimpinan tentang jam masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap (PTT), Dosen Tidak Tetap (DTT), Satpam dan Petugas Kebersihan di lingkungan IAIN Langsa. Ruang lingkup dari reviu ini yakni Rekap Absen Bulan Januari s/d Maret Tahun 2021, Surat Perjanjian Kerja DTT dan PTT.

“Sasaran dari rivie kinerja SDM ini untuk mengetahui apakah jam masuk pegawai telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di IAIN Langsa,” ujar Rusli.

Terakhir, dalam Laporan Keuangan Tahun 2020 yang menjadi ruang lingkup reviu meliputi penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LK K/L), termasuk penelaahan atas catatan akuntansi dan dokumen sumber yang diperlukan pada Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran.

“Ruang Lingkuo reviu tidak mencakup pengujian atas sistem pengendalian intern, catatan akuntansi, dan dokumen sumber, serta pengujian atas respon permintaan keterangan, yang biasanya dilaksanakan dalam suatu audit,” jelasnya.

Reviu Laporan Keuangan Tahun 2020 ini bertujuan untuk membantu terlaksananya penyelenggaraan aluntansi dan penyajian LK K/L dan memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi LK K/L serta pengakuan, pengukuran dan pelaporan transaksi sesuai dengan SAP kepada pimpinan lembaga, sehingga dapat menghasilkan LK K/L yang berkualitas.

Reviu atas Laporan Keuangan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Tahun Anggaran 2020 dilakukan secara paralel dengan pelaksanaan anggaran dan penyusunan LK pada tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran.

Adapun serangkaian aktifitas yang dilakukan dalam reviu yakni menelusuri angka-angka LK ke catatan akuntansi dan dokumen sumber, permintaan keterangan mengenai proses pengumpulan, pencatatan, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan data transaksi, serta analitik untuk mengetahui hubungan dan hal-hal yang kelihatan tidak biasa.

“Reviu dititikberatkan pada akun LK yang mempunyai potensi tinggi terhadap kesalahan dalam mencatat transaksi keuangan dan kelemahan proses pelaporan keuangan,” tutup Rusli.