slot online terpercaya

IAIN LANGSA

IAIN Langsa
Rektor IAIN Langsa Hadiri Sosialisasi KMA Tentang Pelaksanaan SPBE

Medan (Humas) - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Dr. H. Basri, MA menghadiri sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 788 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kementerian Agama pada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang berlangsung di hotel Grand Mercure Angkasa, Medan, Jum'at (5/8/2022).

Selain Rektor, sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro AUAK, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Ahli Madya Perenaaan, TIPD dan Humas IAIN Langsa. Ketua Panitia yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas Data dan Informasi (HDI) Kemenag RI Ahmad Fauzi pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta dari zona Sumatera yang terdiri dari PTKN dan Kanwil Kemenag.

Ahmad Fauzi mengatakan, pelaksanaan SPBE ini lahir dari hasil kajian Kemenag terkait banyaknya aplikasi yang ada dari sejumlah Satker dibawah Kemenag RI.

"Jika kita runud, banyak sekali aplikasi disetiap Satker kita, hal ini muncul dari perkembangan teknologi dan informasi yang sangat cepat,"imbuhnya.

Namun dalam perjalanannya, sambung Karo HDI, beragam aplikasi ini masih belum terintegrasi dengan baik.

"Banyak sekali aplikasi yang ada di masing - masing Satker, namun tidak terintegrasi secara sistematis, banyaknya aplikasi tersebut bahkan ada aplikasi yang tidak terpakai, maka hal ini perlu kita tata kembali,"ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo prasetyo menegaskan, KMA nomor 788 tahun 2021 tidak bermaksud untuk membatasi kreatifitas yang dilakukan oleh lembaga, namun pemanfaatannya akan diarahkan kembali sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"KMA ini tidak untuk mengkebiri kreatifitas bapak ibu untuk berkreasi, namun nantinya akan diarahkan dan dibina serta dipandu sesuai dengan kebutuhan masyarakat,"tandasnya.

"Aplikasi berbasis data dan digital saat ini semakin banyak, namun tidak digunakan dengan baik dan pemanfaatannya juga kurang. Maka ini harus kita petakan kembali, kita tata kembali sehingga bisa terintegrasi,"tambahnya lagi.

Sebelum mendesain aplikasi, sambungan, setiap informasi dan data yang disajikan harus teruji validitasnya.

Rektor IAIN Langsa Dr. H. Basri, MA menyambut baik Keputusan Menteri Agama Nomor 788 tahun 2021 tersebut. Saat ini IAIN Langsa memiliki 22 aplikasi yang telah dilaporkan kepada biro HDI Kemenag RI sebagai data awal.

"Setelah kegiatan ini kita menunggu arahan dari Biro HDI Kementeri Agama untuk menerapkan SPBE tersebut,"tukas Rektor.