slot online terpercaya

IAIN LANGSA

IAIN Langsa
Rektor IAIN Langsa Hadiri Rakernas Kemenag Tahun 2023

Surabaya (Humas) - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Dr. H. Basri, MA menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tahun 2023 yang berlangsung di Surabaya.

Rakernas tersebut dibuka langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang turut dihadiri Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi seluruh jajaran eselon I dan II, pusat dan daerah. Hadir juga para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan praktik korupsi dalam semua proses penyelenggaran program Kementerian Agama.

"Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag. Jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa. Jangan ada praktik transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan,” tegas Gus Men, panggilan akrabnya.

“Pimpinan Satker agar membuat surat edaran larangan praktik koruptif di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan. Upaya menghilangkan praktik korupsi, bahkan harus dimulai dari hal sederhana. Misalnya, tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, tidak menerima atau memberi gratifikasi, dan lainnya,” sambung Menag.

Sementara itu, Rektor IAIN Langsa Dr. H. Basri, MA menyebutkan, IAIN Langsa terus berupaya melakukan sejumlah peraturan dan kebijakan agar tidak terjadinya prilaku koropsi.

"Semangat Gus Men dalam mewudjudkan Kementerian Agama bebas dari prilaku korupsi harus kita laksanakan,"ujarnya.

Saat ini, sambung Rektor, IAIN Langsa melalui Satuan Pengawas Internal terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada setiap fakultas, lembaga dan unit yang ada di lembaga tersebut dalam melakukan penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, dalam merealisasikan kegiatan - kegiatan, setiap fakultas, lembaga dan unit dalam lingkungan IAIN Langsa berjalan sesuai dengan atura - aturan yang ada.

"Jadi sejak dini kita sudah memberikan pendampingan, pembinaan dan pengawasan, sehingga diharapkan praktik korupsi tidak terjadi,"tandas Rektor.

Rektor menambahkan, disamping melakukan sejumlah edaran untuk bekerja dengan penuh integritas dan menghindari dari praktik korupsi, sebagai ASN Kementerian Agama juga perlu responsif terhadap persoalan keagamaan umat dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.