slot online terpercaya

IAIN LANGSA

IAIN Langsa
Mengaji (Menggapai Petunjuk Ilahi) | Dr. H. Zulkarnaini, M.A.

Sesungguhnya Qur'an ini memberi petunjuk kepada yang lebih lurus" (Q.S. al-Isra': 9). Jadi barangsiapa berpegang teguh pada bimbingan Qur'an maka ia akan selamat sampai tujuan. Orang yang menjauhi Qur'an berarti telah menjauhi jalan yang benar. Ia akan tersesat. Qur'an menyebut dirinya sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa (Q.S. al-Baqarah: 2). Pada tempat yang lain Qur'an menyebut dirinya (dan juga Taurat dan Injil) sebagai petunjuk bagi manusia (Q.S. al-Baqarah: 185; Ali Imran: 3-4; al-An'am: 91). Dari itu dapat dipahami betapa pentingnya "mengaji" bagi orang-orang mukmin, yaitu: agar dapat memelihara ketakwaannya atau menjaga diri agar tetap berada di atas jalan lurus. Demikian juga betapa pentingnya "mengaji" bagi umat manusia (termasuk non-Muslim), yaitu: agar dapat menemukan "petunjuk yang lebih lurus".

Petunjuk adalah dalil atau rambu-rambu yang memberikan arah ke mana kita harus berjalan supaya sampai ke tujuan. Petunjuk tidak akan berguna bagi orang yang hanya duduk berpangku tangan. Petunjuk berguna bagi orang yang melakukan perjalanan, orang yang kreatif, bekerja, melakukan pencarian dan orang yang mengejar cita-cita.

Petunjuk itu ibarat kompas atau peta yang memberikan kita pedoman untuk mengenali posisi kita dan target yang kita tuju. Semakin baik pengetahuan kita tentang bumi dan astronomi (dan juga ilmu-ilmu lainnya), maka semakin cerdas kita memahami petunjuk yang diberikan oleh kompas dan peta itu. Penempatan petunjuk Qur'an dalam perjalanan hidup kita di dunia ini juga seperti itu. Qur'an harus dikaji secara cermat, namun pengetahuan kita tentang sejarah, manusia, peradaban dan alam semesta yang kita arungi ini akan menjadi pendukung bagi pemahaman kita terhadap isi Qur'an. Semakin kaya khazanah pengetahuan yang kita miliki, maka semakin cerdas dan tajam pula pemahaman kita terhadap kandungan Qur'an.

Qur'an ditujukan untuk umat manusia dan Nabi Muhammad diutus untuk menjadi rahmat bagi semesta alam, sebab itu Qur'an datang dengan membawa pesan universal dan juga menggunakan "bahasa" universal. Qur'an haruslah dimengerti oleh setiap lapisan umat manusia pada setiap level intelektualitas mereka. Karena itu tidak mungkin pemahaman terhadap berbagai pesan Qur'an akan seragam sepanjang zaman di setiap bagian masyarakat di bumi ini.

Penggunaan bahasa universal dalam kitab suci (tidak hanya dalam Qur'an) mencerminkan kehendak Yang Maha Kuasa untuk menyayangi hamba-Nya secara keseluruhan dan memberikan kelonggaran dalam meniti jalan menuju keridaan-Nya, tanpa paksaaan dan bukan untuk menyulitkan. Ia ingin menyelamatkan hamba-hamba-Nya yang memang takut durhaka, dengan mengingatkan mereka supaya tetap memilih jalan yang benar, yang memang terang dan dikenal oleh siapa pun yang membuka hati dan pikirannya dengan tulus, tanpa arogansi.

Bahasa adalah bagian dari peradaban manusia. Bahasa memang tidak sempurna dan acapkali menimbulkan kesalahpahaman, namun untuk memahami bahasa tidak perlu kepada berbagai pengetahuan yang banyak dan persyaratan yang rumit. Penyalahgunaan bahasa dan penyelewengan makna dalam pesan keagamaan justru sering dilakukan oleh mereka yang banyak ilmu dan memiliki kemampuan menggunakan logika bahasa yang rumit. Syarat yang paling mutlak untuk memahami kitab suci hanya satu: ketulusan hati. Penyelewengan itu adalah kerja hati yang sesat.

Jika bahasa Qur'an adalah bahasa Arab yang jelas dan terang, maka bagi orang ajam (selain Arab) dapat mencapai pesan Qur'an melalui terjemahan oleh orang yang mereka percaya atau oleh lembaga yang memiliki otoritas. Ini pernah menjadi perdebatan di kalangan ulama, yakni soal hukum menerjemahkan Qur'an. Sebagian ulama pernah mengharamkan penerjemahan Qur'an, karena menurut mereka Qur'an tidak bisa diterjemahkan. Maksudnya, setiap gagasan ataupun pesan dalam suatu bahasa tidak akan pernah bisa ditransfer secara utuh ke dalam bahasa lain; menerjemahkan Qur'an, menurut mereka, berarti merusak hakikat kandungan Qur'an.

Sekarang terjemahan Qur'an sudah ada di mana-mana dan dalam ribuan bahasa di dunia. Sebagian diterjemahkan oleh mereka yang cukup profesional dan bertanggung jawab dan sebagian oleh mereka yang berkepentingan dengan urusan politik dan propaganda. Berbagai terjemahan yang beredar di dunia Islam dapat dipastikan masuk dalam kategori pertama, namun sejumlah terjemahan yang tersimpan di berbagai rak perpustakaan universitas-universitas, terutama di dunia Barat, di antaranya sangat diragukan soal otoritas, profesionalisme dan tanggung jawab penerjemahnya. Masyarakat Muslim di dunia Islam selama ini sebenarnya tidak perlu merasa khawatir soal terjemahan ini karena pengawasan yang dilakukan ulama Islam dan otoritas negara Muslim sampai detik ini di dunia Islam termasuk ketat dan menggembirakan.

Apakah semua kerja profesional dan karya-karya besar yang menuntut kesungguhan luar biasa ini adalah pekerjaan sia-sia atau bahkan berbahaya bagi Islam dan kaum Muslimin? Apakah benar semua hasil usaha ini telah merusak makna hakiki dari Qur'an? Jika Qur'an dipandang sebagai sebuah "buku manual" yang rumit, maka mungkin saja dikatakan demikian. Akan tetapi Qur'an adalah kitab hidayah yang hadir ke dunia ini sebagai medium komunikasi antara Tuhan dan hamba-Nya. Apakah salah jika sebagian hamba-Nya yang telah dikaruniai ilmu lalu bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mempermudah penyebaran hidayah tersebut ke semua lapisan umat manusia? Kebanyakan ulama abad modern telah mengambil jalan tengah dengan berpendapat bahwa setiap terjemahan Quran itu harus dibarengi dengan teks dalam tulisan dan bahasa aslinya, yakni bahasa Arab; dan terjemahan yang dilakukan bukan secara harfiah, tetapi secara maknawi, yaitu: diterjemahkan dengan mempertimbangkan berbagai sisi bahasa dan makna, termasuk struktur kalimat, kaidah-kaidah kebahasaan, ide, gagasan, pesan dan lain sebagainya. Jika sebagian besar makna Qur'an telah dapat ditransfer dari bahasa Arab ke dalam bahasa lain yang mudah dipahami masyarakat maka yang menjadi persoalan adalah kemampuan dan juga kemauan masyarakat itu sendiri untuk memahami Qur'an dalam bahasa mereka sendiri.

Apakah tidak ada kewajiban atas semua umat Islam untuk mempelajari bahasa Qur'an yakni bahasa Arab? Ma la yatimmu al-wajibu illa bihi fahuwa wajib (Sesuatu yang menjadi jalan mencapai wajib adalah juga wajib). Jika kita wajib mempelajari Qur'an maka mempelajari bahasa Arab juga wajib. Ini benar, namun demikian, ini juga berarti, ketika kita telah memiliki jalan lain (untuk sampai kepada pesan Qur'an) tanpa mempelajari bahasa Arab, maka jalan yang pertama (mempelajari bahasa Arab) menjadi tidak wajib lagi. Ia telah berubah dari kewajiban personal menjadi kewajiban kolektif. Artinya, orang yang bertanggung jawab terhadapnya harus tetap ada di kalangan kaum Muslimin.

Pada tingkatan ini, ajaran agama tentu saja akan dikonsumsikan secara sangat beragam, sesuai kapasitas setiap orang dalam memahaminya. Di sini pula terdapat kewajiban pada setiap orang mukmin untuk menyadari di mana level dan kapasitas dirinya dan berusaha atau bersungguh-sungguh untuk naik ke tangga yang lebih tinggi, tanpa batas. Ini termasuk bagian dari taqarrub, pendekatan diri kepada Allah yang tiada habisnya. Di sinilah "mengaji" akan lebih bermakna. Dalam masyarakat kita, hampir semua orang mungkin mengaji setiap hari, atau setiap ada kegiatan mengaji, atau setiap tahun di bulan Ramadhan. Pertanyaannya adalah: sejauh manakah "mengaji" itu telah berperan mengubah kehidupan kita menjadi lebih baik? Sejauh mana ia telah mengembangkan diri kita menjadi pribadi yang lebih berkualitas dalam menjalani kehidupan ini? "Mengaji" dalam kebanyakan masyarakat Muslim telah berubah dari makna dan tujuan dasarnya, yaitu "mengkaji" yang bermakna mempelajari. Sementara itu di dunia non-Muslim sebagian orang telah "mengaji" (membaca Qur'an) secara "benar" (hanya lewat terjemahan) lalu mereka mendapatkan hidayah Tuhan dan menjadi Muslim dengan kepribadian yang mengagumkan. Apakah kita tidak cemburu?

Langsa, 23 April 2011
Zulkarnaini Abdullah