slot online terpercaya

IAIN LANGSA

IAIN Langsa
Komisi Informasi Aceh Visitasi IAIN Langsa

Kota Langsa (Humas) - Komisi Informasi Aceh (KIA) melakukan visitasi ke kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa dalam rangka mengevaluasi keterbukaan informasi publik, pada Rabu (6/11/2019).

Rombongan Komisi Informasi Aceh yang terdiri dari satu orang Wakil Ketua Komisioner Aceh Tasmiati Emsa, SH, M. SI dan staf Sektariat KIA Gusmayadi, SE diterima oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Dr. H. Muhammad Suhaili Sufyan,MA di ruang kerjanya.

Pada kesempatan itu, Suhaili mengatakan, pihaknya selama ini telah menjalankan keterbukaan informasi sesuai dengan amanah undang-undang.

Suhaili berharap dalam melakukan evaluasi, KIA dapat memberikan masukan dan arahan guna meningkatkan pelayanan informasi di kampus tersebut.

"Kami berharap adanya sharing informasi dari KIA, agar pelayanan informasi lebih meningkat lagi,"imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisioner KIA Tasmiati Emsa menjelaskan, evaluasi badan publik yang dilakukan pihaknya merupakan amanah undang-undang Republik Indonesi nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. S

Tasmiati, visitasi itu dilakukan setelah KIA melakukan beberapa tahapan penilaian yaitu penilaian kuisioner dan penilaian website badan publik.

"Setelah penilaian tersebut, IAIN Langsa masuk dalam sepuluh besar, makanya kami lakukan visitasi untuk masuk dalam tahap ketiga yaitu melihat dokumen fisiknya,"jelasnya. U

bertemu dengan Wakil Rektor, rombongan KIA langsung menuju ke Sektariat PPID didampingi oleh humas IAN Langsa Syahrial, S. Pd. I. Di sektariat PPID, rombongan KIA melihat langsung dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Dari 17 dokumen yang diperlukan, hanya satu dokumen yang tidak ada, yaitu laporan tahunan PPID IAIN Langsa ke Komisi Informasi Aceh.(Syahrial)