slot online terpercaya

IAIN LANGSA

IAIN Langsa
Jangan Penting Bicara Tapi Bicara Yang Penting

[Langsa] Bersikap dan bergaul yang baik dalam masyarakat harus memperhatikan aspek-aspek agar dapat seseorang dapat berinteraksi dengan baik. Salah satu aspek yang harus diperhatikan adalah berbicara dan bersikap sopan saat menyapa orang lain.  “Termasuk guru, sahabat atau teman. Kesopanan bisa menimbulkan kesan pertama yang baik,” Demikian disampaikan Kepala Biro AUAK Drs.H.Ibnu Sa’dan,M.Pd dihadapan peserta pembekalan KPM, Jum’at (24/3) di aula Seuramo Teuhah.

Salah satu hal lain dalam bergaul adalah menghindari pembicaraan yang kurang bermanfaat seperti bergosip atau menyerbarkan desas-desus. “Jangan yang penting bicara, tapi bicaralah yang penting-penting saja, jangan kita bergosip atau menyebarkan aib orang lain dan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Agama juga melarang demikian,” tegasnya.

Ibnu Sa’dan menambahkan, dalam bersikap dan bergaul yang baik diperlukan faktor-faktor yang dapat menyelasraskan suatu proses bersosialisasi. Diantaranya adanya toleransi terhadap orang-orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda dari kebudayaan sendiri yang memungkinkan terjadinya komunikasi. 

“Adanya kesempatan yang seimbang dalam ekonomi bagi berbagai golongan masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda. Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat juga dapat mempercepat suatu hubungan toleransi antara satu sama lain dan Menghilangkan prasangka-prasangka buruk yang dapat menyebabkan kehancuran ataupun kesenggangan hubungan antara satu sama lain,” ujar Ibnu Sa’dan dalam materi seputar cara bergaul dalam masyarakat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sebanyak 304 mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa mengikuti pembekalan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) tahap II tahun 2017, para mahasiswa ini dibekali berbagai macam ilmu mulai 24 sampai 25 Maret 2017, Mahasiswa KPM akan ditempatkan di daerah timur Aceh yaitu di Kecamatan Tenggulun dan Kecamatan Seuruway Kabupaten Aceh Tamiang selama 45 hari.[Jml]