slot online terpercaya

IAIN LANGSA

IAIN Langsa
IAIN Langsa Bersama BNN Kerjasama Bidang P4GN  

 

Kota Langsa (Humas) - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, Kamis (9/3/2023) melakukan kerjasama bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN).

Kerjasama itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Rektor IAIN Langsa Dr. H. Basri, MA dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Langsa AKBP Werdha Susetyo, S.E turut disaksikan Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Ir Sukandar M.Si. 

Adapun Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang akan dilakukan meliputi, penyebarluasan informasi, edukasi dan advokasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, peningkatan peran serta IAIN Langsadalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan kerja, prasarana dan sarana IAIN Langsa, pelaksanaan bersinar (bersih dari narkoba) melalui Komunikasi Informasi Edukasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), deteksi dini melalui tes narkoba terhadap calon mahasiswa baru dan para pegawai serta dosen secara reguler, bidang rehabilitasi narkoba dan fasilitasi P4GN.

Selanjutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan kedua belah pihak, pertukaran data dan/atau informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan tetap memerhatikan kerahasiaan dan kepentingan Negara; penelitian, pengembangan, dan pengkajian di bidang Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, inovasi, dan teknologi, publikasi hasil penelitian dan pengkajian di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika atas persetujuan kedua pihak, pengembangan materi bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang terintegrasi ke dalam mata kuliah.

Kemudian pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan program pendidikan tinggi, pelatihan, lokakarya, seminar, dan kegiatan ilmiah di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bagi kedua lembaga, pembinaan/pengabdian dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan implementansi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Rektor IAIN Langsa Dr. H. Basri, MA menyambut baik kerjasama yang dilaksanakan kedua lembaga, menurutnya, dalam memberantas narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN semata, namun semua elemen harus terlibat termasuk lembaga perguruan tinggi.

Rektor menyebutkan, saat ini IAIN Langsa terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dimulai dari internal kampus, bahkan jika ada mahasiswa dan sivitas akademika yang positif narkoba akan diberikan tindakan tegas.

“Kita tidak mentolerir sivitas akademika yang positif menggunakan narkoba, jika ada maka ditindak tegas,”pungkas rektor.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Ir Sukandar M.Si memaparkan, akibat pengaruh narkotika, saat ini angka perceraian di Aceh mencapai 60 persen. Oleh karena itu ada beberapa langkah dilakukan BNN untuk pemberantasan narkotika sejak dini.

"Diantaranya, bekerja sama dengan kementerian agama, yaitu setiap pasangan nikah harus di lakukan tes urine. Selanjutnya dengan Pengurus Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) disetiap tingkatan," ujar Sukandar.

Kerjasama ini ujar Sukandar, agar para pihak tersebut memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan pencegahan narkotika.

Selanjutnya acara tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama (MoU) antara BNN Kota Langsa dengan Universitas Samudra Langsa dan IAIN Langsa terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).