IAIN LANGSA

IAIN Langsa
Guru Inspiratif : Membangun Optimisme Anak Bangsa

Memudarnya rasa kecintaan dan sense of belonging anak bangsa sudah menjadi hal yang biasa. Mereka bukanlah tidak kenal sama negerinya, tapi tayangan yang dipertontonkan nyata kepada mereka hanyalah prilaku dosa yang Maha luar biasa. Mulai dari kasus korupsi yang merajalela hingga ke pelosok desa, mengirim babu ke manca Negara yang semakin membuat kita berkasta sudra di mata dunia, kekayaan alam yang dibiarkan saja dikelola Negara kaya, punya utang ratusan milliar dollar tapi tenang-tenang saja, Mahkamah Agung yang sudah mulai kehilangan ke-Agung-annya, begitu juga Mahkamah Konstitusi yang disarankan untuk dibubarkan oleh Yusril Ihza Mahendra, kasus terorisme yang seolah menjadi teka-teki saja, pendidikan yang terkesan hanya ajang bisnis belaka, sampai pada kasus perselingkuhan para pejabat dengan wanita-wanita penebar pesona. Semua ini sudah cukup komplit sebagai prasarat memudarnya rasa cinta sekaligus juga optimisme anak bangsa terhadap negerinya.

Salah besar dan bohong benar jika ada yang bilang Indonesia miskin-papa. Indonesia Negara kaya raya. Negeri makmur-subur, damai sentosa. Indonesia itu bangsa emas. Hanya emaslah yang terus diuji, diasah. Kalau batu cadas, ketemu langsung dibuang. Indonesia emas, bukan cadas. Indonesia adalah zamrud khatulistiwa. Meski di mana-mana ada bencana, itu semua bukan laknat. Itu semua nikmat, berkat yang diturunkan dalam bentuk yang tidak memikat. Namun ironisnya, kita tidak mau bangkit untuk membangun peradaban baru yang lebih dahsyat. Alhasil, anak-anak kita pun apatis untuk ikut terlibat. Apatisme hanya dapat dijawab dengan optimisme. Dan optimisme hanya akan dapat dibangun dengan pembelajaran inspiratif. 

Tuntutan untuk membangun pembelajaran inspiratif bukanlah kehendak penulis semata. Tapi ini adalah amanah Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab IV pasal 19 ayat 1 yang berbunyi “Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Rhenald Kasali (Kompas, 29/08/2007) pernah menulis dalam sebuah artikel yang berjudul Guru Kurikulum dan Guru Inspiratif, di mana beliau mengatakan bahwa “ada dua jenis guru yang kita kenal yaitu guru kurikulum dan guru Inspiratif. Guru kurikulum sangat patuh pada kurikulum dan merasa berdosa bila tidak bisa mentransper semua isi buku yang ditugaskan. Ia mengajar berbasis standar (habitual thinking) dan jumlahnya sekitar 99%. Sedangkan guru inspiratif hanya kurang dari 1%. Guru inspiratif bukan guru yang mengejar kurikulum tetapi mengajak murid-muridnya berfikir kreatif (maximum thinking). Ia mengajak murid-muridnya melihat sesuatu dari luar (thinking out of box), mengubahnya di dalam lalu membawa kembali keluar, ke masyarakat luas. Guru kurikulum melahirkan manajer-manajer handal, guru inspiratif melahirkan pemimpin pembaru yang berani menghancurkan aneka kebiasaan lama.”

Pembelajaran inspiratif dapat dimanifestasikan jika gurunya juga inspiratif. Karena guru adalah sosok yang digugu dan ditiru, maka ia harus bisa menjadi inspirasi dan teladan bagi muridnya dan masyarakat. Guru bukanlah sosok yang killer, semena-mena atau tidak simpatik pada siapa pun. Segala problem murid dalam kegiatan belajar mengajar menjadi bagian perhatian dan dedikasinya (Musbikin, 2010).
Guru inspiratif akan selalu menjadi pelita bagi siswanya. Mereka mengajar tidak sekedar untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga senantiasa berusaha secara maksimal  mengembangkan potensi, wawasan, cara pandang, dan orientasi hidup siswa-siswanya. Sebab, kesuksesan mengajar tidak hanya diukur dari angka-angka yang diperoleh dalam evaluasi, tetapi juga pada bagaimana para siswanya menjalani kehidupan setelah mereka menyelesaikan masa-masa studinya (Naim, 2009: 71).

Kriteria guru inspiratif dalam persfektif Naim (2009: 97) antara lain, pertama, seorang guru harus terus belajar. Kedua, memiliki kompetensi profesional, personal, dan sosial. Ketiga, ikhlas. Keempat, spritualis. Kelima, totalitas. Keenam, motivator dan kreatif. Dan ketujuh, pendorong perubahan. Kemudian guru inspiratif juga harus memegang prinsip CST (care, share, dan trust). Prinsip care berarti perhatian. Seorang guru yang ingin memberikan perhatian terbaik kepada murid-muridnya terlebih dahulu harus menumbuh kenali karakteristik masing-masing peserta didik. Sedangkan share dimaknai sebagai prinsip kesediaan seorang guru untuk saling berbagi bersama murid-muridnya. Guru inspiratif harus mau membagi kecerdasannya kepada murid-muridnya sekaligus juga menjadikan muridnya sebagai “gurunya guru”. Dan prinsip yang terakhir adalah trust, yang berarti kepercayaan, di mana seorang guru harus mampu membangun kepercayaan publik dengan sikap keteladanan. Atau dalam kata lain, guru inspiratif harus dapat merelevansikan antara kata dengan fakta.

Kita semua tentu sadar bahwa kuantitas guru inspiratif di Indonesia masih sangat jauh dari harapan. Karena itulah, peran pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang concern dalam bidang pendidikan (termasuk USAID PRIORITAS) harus lebih meningkatkan frekuensi pelatihan terhadap para Guru di Indonesia.

Sudah terlalu lama wajah negeri ini kita biarkan coreng-moreng-bopeng di mata dunia. Jangan biarkan dosa yang sudah Maha luar biasa itu menggurita dari istana sampai ke pelosok desa hingga membuat apatisme di kalangan anak-anak bangsa. Harapan besar terpatri pada guru-guru di Indonesia. Inspirasimu akan membuat anak-anak kita bangga punya Negara. Optimisme mereka menatap masa depan akan tumbuh bergelora. Sembari bergeliat untuk meningkatkan kemajuan peradaban bangsa.

 

Penulis : Mustamar Iqbal Siregar, S.HI, S.Pd.I, MA

Dosen Pada Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan