Cara Pendaftaran SPAN-PTKIN 2018
SPAN-PTKIN merupakan Seleksi Nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis. Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang terakreditasi dan Pesantren Muadalah yang secara sah mempero leh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah masing-masing.
Cara Mendaftar BAGI SEKOLAH
Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah:
- Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah mendaftarkan Madrasah/Sekolah/ Pesantren Muadalah-nya melalui laman http://www.span-ptkin.ac.id dengan melampirkan Sertifikat Akreditasi (jika ada) dan SK Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.
- Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah mendapatkan login pengisian PDSS melalui e-mail Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Muadalah.
- Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah mengisikan data sekolah dan siswa pada borang pengisian PDSS dan melakukan finalisasi.
- Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah mendapatkan User ID dan password untuk diberikan kepada siswa guna melakukan pendaftaran.
Cara Mendaftar BAGI SISWA
- Pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan, menggunakan User ID dan password yang diberikan oleh kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah untuk login ke laman SPAN-PTKIN http://www.span-ptkin.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
- Pendaftar mengisi biodata, mengunggah foto, memilih PTKIN, memilih program studi, dan dokumen prestasi tambahan (jika ada).
- Pendaftar yang memenuhi syarat dapat mendaftar program Bidikmisi yang akan diverifikasi oleh masing-masing PTKIN.
- Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTKIN yang akan dipilih.
- Pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SPAN-PTKIN.
Pilihan JURUSAN
A. FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
- Pendidikan Agama Islam
- Pendidikan Bahasa Arab
- Pendidikan Matematika
- Pendidikan Bahasa Inggris
- Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
- Pendidikan Islam Anak Usia Dini
B. FAKULTAS SYARIAH
- Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
- Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
- Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syar’iyah)
- Hukum Pidana Islam (Jinayah)
C. FAKULTAS USHULUDDIN, ADAB, DAN DAKWAH
- Komunikasi dan Penyiaran Islam
- Bimbingan dan Konseling Islam
- Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
- Ilmu Hadis
D. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
- Perbankan Syariah
- Ekonomi Syari’ah
- Manajemen Keuangan Syariah
- Manajemen Zakat dan Wakaf