slot online terpercaya

IAIN LANGSA

IAIN Langsa
147 Orang Ikuti Ujian PPPK IAIN Langsa

Banda Aceh (Humas) - Seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau P3K di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh resmi dimulai pada hari ini (19/3/2023).

Dalam pelaksanannya, Kanwil Kemenag Aceh ditunjuk langsung sebagai ketua koordinator kegiatan yang akan berlangsung selama beberapa pekan ini. Adapun IAIN Langsa, sebagai salah satu satuan kerja di bawah kementerian Agama turut memantau pelaksaan ujian dimaksud.

Rina Meutia, SE., ME. selaku Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Langsa terlihat hadir dan memantau langsung pelaksanaan ujian seleksi calon PPPK untuk formasi dosen dan JFT di lingkungan IAIN Langsa.

Rina mengatakan bahwa pelaksanaan ujian PPPK untuk formasi IAIN Langsa akan diselenggarakan mulai tanggal 19 maret hingga 4 april. Dengan diikuti oleh 147 orang peserta, Seluruh peserta akan bersaing dalam memperebutkan 64 formasi yang disediakan oleh IAIN Langsa, dengan rincian 49 orang bagi formasi dosen dan 15 orang untuk formasi JFT.

“ujian seleksi PPPK untuk formasi IAIN Langsa akan kita selenggaran dalam beberapa hari kedepan sesuai dengan aturan BKN dan himbauan Kanwil Kemenag Aceh, ”imbuhnya.

Pelaksanaan ujian pada hari pertama ini terlihat sangat tertib dan kondusif. Seluruh perserta yang hadir patuh terhadap aturan yang berlaku.

Rina menyampaikan bahwa peserta diwajibkan untuk datang satu jam sebelumnya. Karena memang ada beberapa pemeriksaan yang harus dilakukan peserta sebelum memasuki ruang ujian.

“seluruh Peserta terpantau tertib, mengenakan pakaian putih dan hitam sesuai himbauan, serta datang satu jam sebelum pelaksaan ujian” terangnya.

Pelaksanaan seleksi PPPK untuk Formasi IAIN Langsa sendiri dilaksanakan dengan enam prinsip, di antaranya adalah kompetitif, yaitu bersaing secara sehat dan hasil didasarkan nilai ambang batas kelulusan dan/atau nilai tertinggi. Kemudian, adil, yaitu proses pelaksanaan tidak memihak dan sama rata. Objektif, yaitu proses pendaftaran dan penentuan kelulusan didasarkan pada persyaratan dan hasil seleksi.

Selanjutnya, transparan, yaitu proses pelamaran, pendaftaran, pelaksanaan, seleksi, pengolahan hasil serta pengumuman dilakukan secara terbuka, serta bersih dari KKN, yaitu proses seleksi harus terhindar dari unsur KKN Rina berharap dengan terlaksananya ujian PPPK ini akan menjadi salah satu solusi dalam upaya upaya menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan.

“semoga seluruh proses seleksi dapat berjalan lancar sesuai aturan, dan Bagi peserta yang lolos uji kompetensi tentunya akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang dipilih” tutupnya.